Aroma Sejarah Tembakau Madura di Masa Lampau

Dalam buku “Melacak Jejak Sejarah Bangkalan”, Pada 1861 tiga usahawan Belanda memulai penanaman tembakau untuk diekspor ke Eropa.
Babak 1: Sejarah dan Perkembangannya Sebagai Komoditas Ekspor
Bicara tentang industri di Madura tentu tak hanya industri garam saja yang tersohor. Ada industri tembakau yang juga tak kalah pamor. Mengutip dari buku “Melacak Jejak Sejarah Bangkalan” karya Damarhuda & Risang Bima Wibawa serta disertasi Dr. Huub De Jonge “Agama, Kebudayaan dan Ekonomi: Studi Interdisipliner Tentang Masyarakat Madura, berikut ulasannya.
Perekonomian Madura di masa lalu sebenarnya cukup maju. Pada abad ke 18 dan 19, selat Madura termasuk selat yang ramai karena perdagangan antar pulau Jawa berkembang dengan pesat.
Dalam buku “Melacak Jejak Sejarah Bangkalan”, Pada 1861 tiga usahawan Belanda memulai penanaman tembakau untuk diekspor ke Eropa. Penanaman pertama di Pradopo, sebelah timur di ibu kota Pamekasan. Penanaman itu diatur di bawah kontrak penanaman dan penjualan tembakau.
Seperti ditulis Residen Tobias, Pamekasan 16 mei 1865, sebagaimana penanaman tebu, penanam tembakau ini bersifat sukarela. Perusahaan Belanda, Firma B.J van Eeken co, menyuplai bibit, sedangkan petani mengadakan kontrak penanaman sukarela.
Pada 1863 telah dipetik 264 pikul, sedang 1864 mengalami peningkatan mencapai 320 pikul. Setelah Perang Dunia 1, tembakau Madura sudah sangat mahsyur di penjuru Eropa. Bahkan menjadi produk ekspor yang paling penting karena permintaan yang meningkat dari pasar nasional dan internasional. Walaupun demikian tanaman tembakau masih kalah populer dengan tebu karena pada 1922 pasaran tembakau dunia mengalami kehancuran.
Meskipun pada awalnya penanaman tembakau berada di bawah kontrak dengan perusahaan Belanda, masyarakat Madura tetap membudidayakan tembakau hingga menjadi komoditas penting di pulau ini.
Dalam perkembangannya (Huub De Jonge) perdagangan tembakau berjenis rosok dan rajangan dalam waktu singkat didominasi oleh dua pedagang keturunan Gema (seorang pedagang yang paling menonjol saat itu) yaitu Baidawi dan Umar Said.
Pada awalnya mereka membeli tembakau di pasar-pasar daerah pedalaman dan menjualnya ke pasar dan pabrik di Jawa. Mereka pun dipercaya pabrik rokok kretek dan perusahaan tembakau Eropa. Sebelum Perang Dunia II mereka sudah berhasil memonopoli perdagangan tembakau antara Sumenep dan jawa.
Produk yang paling penting diekspor pada pertengahan kedua abad kesembilan belas antara lain: gula siwalan, minyak nabati, arang dan tembakau.
Kolonial Verslag, Bilage C, No. 22

Babak 2: Dinamika Perdagangan Tembakau dan Peran Pedagang Besar di Madura
Menurut Rafles (1817, 1:75), orang Cina dan Melayu merupakan “the life and soul commerce of the country”, nyawa dan jiwa dari perdagangan negara. Selama abad kesembilan belas sebagian besar orang berasimiliasi dengan penduduk asli. Banyak penduduk setempat tahu bahwa mereka mempunyai nenek moyang dari luar Madura.
Produk yang paling penting diekspor pada pertengahan kedua abad kesembilan belas antara lain adalah gula siwalan, minyak nabati, arang dan tembakau. Produk impor yang paling penting adalah padi, jagung, dan gula tebu (Kolonial Verslag, Bilage C, No. 22).
Pedagang yang paling menonjol saat itu adalah Gema, yang pada 1865 mendirikan masjid di desa ini. Dalam laporan Kresidenan Madura, pada tahun 1920, desa Parindu disebut sebagai satu di antara desa yang paling penting di sepanjang pantai selatan.
Namun, pada tahun dua puluhan, tembakau menjadi produk ekspor yang paling penting karena meningkat dari pasar nasional dan internasional. Perdagangan tembakau jenis krosok dan rajangan dalam waktu singkat didominasi oleh dua pedagang keturunan dari Gema: Baidawi dan Umar Said.
Pada awalnya mereka membeli tembakau dari bantuan keluarganya di pasar-pasar di daerah pedalaman, yang kemudian dijual ke pasar atau pabrik di Jawa. Setelah mereka di percaya oleh pabrik rokok kretek dan perusahaan tembakau Eropa, mereka mulai membeli tembakau langsung dari petani dengan bantuan agen-agen tertentu, yang dinamakan Bandol.
Sebelum Perang Dunia Kedua mereka sudah berhasil memonopoli perdagangan tembakau antar Sumenep dan Jawa. Sesudah kemerdekaan keturunan mereka, Abdul Azis, Burhamzah, Hamid dan pendatang baru Fachruddin, mengambil kedudukan pendahulu mereka. Masing-masing mereka, yang disebut juragan oleh masyarakat, kini memiliki jaringan agen yang luas.
Tembakau dipesan oleh tauke mereka, dibeli dengan bantuan bandol setempat, yang mempunyai agen-agen mereka sendiri di daerah pedalaman. Dalam musim tembakau, juragan tersebut memberikan pekerjaan kepada ratusan penduduknya di desanya.
Cara hidup pedagang besar ini berbeda jauh dari kehidupan sehari-hari penduduk desa yang lain. Mereka termasuk penduduk pulau yang terkaya, berdiam dalam rumah yang mewah yang diperlengkapi dengan perabot modern, memiliki rumah di Jawa, dan berkendaraan mobil Mercedes yang terbaru.
Beberapa di antara mereka telah menanamkan sejumlah besar uang dalam real estate dan proyek-proyek yang menguntungkan lainnya. Keluarga juragan tersebut semuanya merupakan kerabat dan dengan perkawinan antara mereka sendiri berusaha untuk mempertahankan posisi monopoli mereka. Semua juragan adalah haji dan mereka menyumbangkan banyak uang untuk tujuan-tujuan keagamaan.
Sumber tulisan:
Kuntowijoyo, Social Change in an Agrarian Society: Madura, 1850-1940.
Tulisan ini pernah dipublikasikan di narantau.com pada 27 . Ditulis oleh Ifaikah Kalidin seorang ibu penyuka cerita dan tulisan, karya lainnya bisa kamu baca di blog https://ifaikahkalidin.com .